Pemerintah Desa

30 Juni 2021
323 Kali dibuka

Susunan Organisasi Pemerintah Desa Kedokanagung


 

Kuwu : Jumhana budir, S.Sos

Sekretaris : Sugiyanto

Bendahara : Sudin

Kaur Tata Usaha : Casni

Kliwon : Wawan Siswandi

Raksa Bumi : Kandi

Lebe : Yusuf A.G

Lurah : Rosidi

Bekel I : Mustadi

Bekel II : Dedi Hartono

Bekel III : Dedi

 

Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa

Pemerintah Desa mempunyai tugas membinan kehidupan masyarakat Desa, membina perekonomian, dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa serta mengajukan rancangan Peraturan Desa serta menetapkannya sebagi Peraturan Desa, untuk menyelenggarakan tugas tersebut Pemerintah Desa mempunyai fungsi :

  • Pelaksanaan pembinaan masyarakat desa;
  • Pelaksanaan pembinaan perekonomian desa;
  • Pemeliharaan ketentraman dan ketrtiban masyarakat desa;
  • Pelaksanaan musyawarah penyelesaian perselisihan masyarakat di desa
  • Penyusunan dan penagajuan rancangan peraturan desa dan menetapkan sebagi peraturan desa bersama BPD; dan
  • Peningktan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa



Perangkat Desa

Perangkat desa bertugas membantu Kuwu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya serta bertanggung jawab kepada Kuwu, dimana kesekretariatannya dipimpin oleh sekretaris Desa, dan mengenai Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa dapat dilihat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor .........  tahun ..........., Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dan Perangkat Desa.

 

 

sumber: Profil Desa Kedokanagung

Beri Komentar

Nama

Nomor Telp./HP

Email

Isi Komentar

Ketik Captcha

Komentar Facebook

Selamat datang di website resmi Desa Kedokan Agung, Kec. Kedokan Bunder, Kab. Indramayu - Prov. Jawa Barat

Wawan Siswandi


Sudin


Sugiyanto


Casni


Kanidi


Jumhana Budi Raharjo.S,Sos


Rosidi


Mustadi


Dedi Hartono